Heboh Zakat Profesi. Zakat profesi termasuk salah satu jenis zakat mal yang hukumnya wajib dikeluarkan oleh umat islam yang zakat profesi atau penghasilan ini mempunyai dasar hukum yang kuat yaitu dalam surat al baqarah ayat 267 dan surat at. Nah, zakat profesi (zakat penghasilan) merupakan zakat yang diwajibkan saat kita mempunyai penghasilan per bulan yang berupa harta atau uang.
Batas nisab zakat profesi sama halnya dengan batas nisab zakat emas dan perak yaitu sebesar 85gram emas atau senilai dengan 42.500.000 setelah mencapai haul (satu tahun) dengan kadar zakat sebesar 2,5%. Maka dari itu, hasil profesi dikategorikan sebagai jenis harta wajib zakat berdasarkan kias (analogi) atas kemiripan (syabbah) terhadap karakteristik harta zakat yang telah. Apabila gaji bulanan yang diterima oleh seseorang setiap bulannya dinafkahkan untuk.
Last updated on august 18, 2017 by tongkrongan islami.
Apa sih zakat profesi, dan bagaimana cara menghitungnya? Bahkan, zakat profesi telah ditetapkan berdasarkan fatwa majelis ulama indonesia dengan keputusan nomor 3 tahun 2003. Istilah zakat profesi belum dikenal di zaman rosulullah saw bahkan hingga masa berikutnya selama ratusan tahun. Menurut fatwa mui, zakat profesi (zakat penghasilan) dapat dikeluarkan saat menerima jika.
0 Response to "Heboh Zakat Profesi"
Post a Comment